KUBU (RPZ)- Komitmen dalam perang pemberantasan narkoba terus digencarkan Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Polda Riau.
Lagi, tim Opsnal Polsek Kubu menangkap seorang nelayan berinisial IS (44) warga Jalan Pilot, RT 004, RW 001, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Penangkapan IS atas tuduhan di duga kepemilikan narkotika jenis sabu berat kotor 1,98 gram. Pelaku IS ditangkap, Selasa (8/11/ 2022) lalu sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Pilot.
Selain menemukan 1,98 gram sabu, petugas juga menyita enam bungkus plastik bening kosong, satu sendok yang terbuat dari sedotan minuman air mineral gelas.
Dan satu helai koran yang digunakan sebagai pembungkus diduga narkotika jenis shabu-shabu, serta satu unit Handphone merek OPPO warna silver.
Tanpa perlawanan, IS langsung digiring ke Mapolsek Kubu guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, kepada IS di sangkakan
Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang Undangan Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek Kubu, AKP Zulmar SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Riki Try Laksono mengatakan, penangkapan IS bermula dari informasi di dapat petugas bahwa di Jalan Pilot kerap terjadi penyalah gunaan narkoba.
"Awalnya ada kita dapat informasi di jalan pilot sering terjadi tindak pidana penyalah gunaan narkoba, bermodal infomasi itu, kita lakukan penyelidikan, sekitar pukul 15.30 WIB anggota berhasil menangkap tersangka," kata AKP Zulmar SH kepada Wartawan, Kamis (10/11/2022).
Lanjut Mantan Kapolsek Palika ini, saat dilakukan penggeledahan di kedai dan kediaman tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang tertulis diatas dengan disaksikan ketua RT setempat, Jasmadi.
"Saat penggeledahan berlangsung kita temukan satu bungkus plastik bening berlis merah di duga Narkotika Jenis sabu dari belakang jam dinding yang terletak di ruang tamu rumah tersangka, saat di introgasi, tersangka mengakui narkoba itu miliknya didapat dari IW kini menjadi DPO Polsek Kubu," ujarnya.
Diuraikan Kapolsek, penangkapan para pencinta narkoba merupakan bentuk keseriusan Polsek Kubu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kubu.
"Ini bentuk komitmen kami dari Polsek Kubu, tidak ada ampun bagi pemuja narkoba, kita himbau kepada masyakat agar tidak ragu-ragu memberikan infomasi jika menemukan adanya peredaran narkoba, kita sikat habis," Pungkasnya. Zul.